WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara pada hakekatnya tidak lain adalah persatuan – kesatuan
/ keutuhan Nusantara, cara pandang yang selalu utuh menyeluruh / serba
Nusantara / mendahulukan kepentingan nasional (nasionalisme) yang sangat
diperlukan dan merupakan syarat mutlak untuk mencapai Tujuan Nasional
Bangsa Indonesia seperti tercantum dalam Mukadimah.
A. Kedudukan, Fungsi, Tujuan
Kedudukan Wawasan Nusantara berada di dalam HIRARKI PARADIGMA NASIONAL sebagai berikut (S Sumarsono, 2005, hal 87)
Kedudukan Wawasan Nusantara berada di dalam HIRARKI PARADIGMA NASIONAL sebagai berikut (S Sumarsono, 2005, hal 87)
- Hirarki I = Landasan Idiil = PANCASILA sebagai falsafah, ideologi bangsa, dasar negara
- Hirarki II = Landasan Konstitusional = UUD 1945
- Hirarki III = Lan;;dasan Visional = Wawasan Nusantara
- Hirarki IV = Landasan Konsepsional = Ketahanan Nasional
- Hirarki V = Landasan Operasional = GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara)
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (S Sumarsono,
2005, hal 90).
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan NASIONALISME yang tinggi di
segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan,
suku, atau daerah (S Sumarsono, 2005, hal 90)
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
a. Implementasi dalam kehidupan politik
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
- Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
- Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur,terjadwal dan terarah.
B. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Secara Etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara.
- Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi, Wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
- Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi, Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi TAP MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
WAWASAN NASIONAL SUATU BANGSA
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
- Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
- Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
- Lingkungan
Dengan demikian, Wawasan Nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik
nasional, regional, maupun global.
TEORI KEKUASAAN
Perumusan
wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai
sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan
dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat
mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
1. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang
dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah
membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa – bangsa Eropa Barat
sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut
Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil –
dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik
adu domba (devide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik
(yang disamakan dengan kehidupan binatang buas) yang kuat pasti dapat
bertahan dan menang.
2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh
kekuatan logistik dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu
didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan
teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
3. Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz
sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.
Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum
Tentara Kekuasan Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
4. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham
materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran
besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan
komunisme dipihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang
merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak. Paham ini memicu
nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke
tempat lain.
5. Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara
kekerasan. Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau
revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan
seluruh bangsa didunia.
6. Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya
unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika
kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat
dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa
yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan
politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif
tetapi juga subyektif dan psikologis.
TEORI GEOPOLITIK
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau
bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
A. Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah geopolitik semula awalnya sebagai
ilmu politik yang kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang
sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara yang berupa
bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk
membangun dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional
menyusun pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi
geomorfologi; secara ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa. Kemudian teori
Geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh
karena itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada geopolitik.
Denganw awasan nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah
perkembangan suatu negara.
B. Beberapa Pandangan para pemikir Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai teori
geopolitik kontinental yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel
(1844-1904) bahwa teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh
ahli biologi Charles Darwin. Dalam teorinya, bangsa yang berbudaya
tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak
wilayah bangsa yang “primitif”.
Pendapat tersebut kemudian dipertegas oleh
Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya yang menyatakan
bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan
biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi negara
“primitif” agar negaranya mendapat swasembada.
Kemudian Karl Haushofer (1869-1946) yang
pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang akan
menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa
harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada
hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh
negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil
penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup
yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region
dimana tipa region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
PAHAM KEKUASAAN & GEOPOLITIK MENURUT BANGSA INDONESIA
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan
berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan
nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan
dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih – benih
persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi
digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional,
dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala
aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia
dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah
perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia
didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta
disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan
pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan,
yaitu paham yang dikembangkan dari asasarchipelago yang memang berbeda
dengan pemahaman archipelago di negara – negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham
Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham
Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar